Jumat, 13 Februari 2009 02:15 WIB
Penulis : Yennizar
MEDAN--MI: Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) membongkar sindikat narkotika asal Malaysia dan menangkap lima tersangka serta mengamankan 775 butir ekstasi dan 1 ons lebih sabu.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Anjan Pramuka, Kamis (12/2) mengatakan para tersangka merencanakan akan mengedarkan narkoba ini di Medan dan Jakarta. "Hingga kini petugas masih terus mengadakan pengembangan penyelidikan. Petugas juga masih memburu dua tersangka lainnya yang berperan sebagai pemasok dari Malaysia," jelasnya.
Menurut Anjan, kelima tersangka yaitu Syaiful Bahri, Fahrur Rozi, M Ayub Yusuf, Hamdan Sulaiman dan Rusli Hanafiah ditangkap petugas dari dua lokasi terpisah. Terbongkarnya sindikat ini berawal dari tertangkapnya Syaiful Bahri, Fahrur Rozi dan M Ayub Yusuf yang kedapatan membawa sabu seberat 1 ons lebih senilai Rp120 juta.
"Dari ketiga tersangka petugas memperoleh informasi bahwa sabu itu diperoleh dari Hamdan Sulaiman dan Rusli Hanafiah yang didapat dari Nanggroe Aceh Darusallam (NAD). Petugas juga menemukan 775 butir ekstasi kelas satu senilai ratusan juta rupiah," jelas Anjan. (YN/OL-06)
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Anjan Pramuka, Kamis (12/2) mengatakan para tersangka merencanakan akan mengedarkan narkoba ini di Medan dan Jakarta. "Hingga kini petugas masih terus mengadakan pengembangan penyelidikan. Petugas juga masih memburu dua tersangka lainnya yang berperan sebagai pemasok dari Malaysia," jelasnya.
Menurut Anjan, kelima tersangka yaitu Syaiful Bahri, Fahrur Rozi, M Ayub Yusuf, Hamdan Sulaiman dan Rusli Hanafiah ditangkap petugas dari dua lokasi terpisah. Terbongkarnya sindikat ini berawal dari tertangkapnya Syaiful Bahri, Fahrur Rozi dan M Ayub Yusuf yang kedapatan membawa sabu seberat 1 ons lebih senilai Rp120 juta.
"Dari ketiga tersangka petugas memperoleh informasi bahwa sabu itu diperoleh dari Hamdan Sulaiman dan Rusli Hanafiah yang didapat dari Nanggroe Aceh Darusallam (NAD). Petugas juga menemukan 775 butir ekstasi kelas satu senilai ratusan juta rupiah," jelas Anjan. (YN/OL-06)
No comments:
Post a Comment