CEGAH NARKOBA & HIV/AIDS

PREVENTING DRUGS ABUSE & HIV/AIDS
By : LKPI Foundation

Selamatkan 45 juta Anak Bangsa Dari Penyalahgunaan NARKOBA dan HIV/AIDS

S
ebuah bangsa akan hancur, jika generasi mudanya rusak. Generasi muda akan rusak, jika kita tidak mampu melakukan pengasuhan dan bimbingan dalam aspek spritual, nilai dan prilaku keagamaan yang setinggi-tingginya. Oleh karena itu kita berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan menyelamatkan mereka dari hal-hal yang buruk antara lain dari bahaya penyalahgunaan narkoba.


Sejak dini generasi muda harus diberi pengetahuan tentang bahaya narkoba, sehingga mereka memiliki kemampuan menolak apabila diajak atau ditawari narkoba.

Negeri kita Indonesia pada saat ini memiliki tidak kurang dari 45 juta anak bangsa yang duduk di bangku pendidikan mulai Sekolah Dasar, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi. Kelak
negeri ini akan berada di tangan mereka. SAVE YOUTH sebelum terlambat.

Tuesday

Home Industri Ekstasi


Polisi Bongkar Home Industri Ekstasi

By Republika Newsroom Selasa, 03 Maret 2009 pukul 18:20:00

JAKARTA -- Polisi berhasil mengungkap beredarnya psikotropika jenis ekstasi sebanyak 8.500 butir dan 280 butir dari home industri ekstasi di dua tempat di Jakarta Barat.
Polisi berhasil menggulung dua komplotan pemproduksi ekstasi tersebut sekaligus. Dari komplotan pertama polisi berhasil mengamankan 8500 psikotropika, yang terdiri dari 4000 butir warna coklat dengan logo Tupai dan 4500 butir ekstasi warna putih dengan logo 2U.


Dari komplotan kedua polisi berhasil mengamankan 280 butir ekstasi warna merah jambu/pink, 6 butir ekstasi warna hijau, 5 warna biru muda, 11 warna cokelat muda tanpa logo, 2 coklat muda berlogo hati/love, dan 1380 tablet merk Neo Napacin yang sudah terbuka bungkusnya dan 8 dus tablet merk Neo Napacin.

Polisi mengamankan ekstasi tersebut dari Deddy Chandra alias Aliang (24) di Perumahan Taman Surya V Blok GG 1.No 21 Kel Pegadungan Kec Kali deres Jakbar.

Sedangkan dari komplotan kedua, Suciman alias Daniel Setiawan alias Ahuat digulung di Jl 1 Maret Kel Pegadungan Kec Kalideres Jakbar dan Jl Baru No 74 Rt 02/04 Kel Juru Mudi Tangerang, Senin (23/2).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan kalau dari dalam perumahan Taman Surya V Blok GG 1 No 21 Kel Pegadungan Kalideres sering dibuat psikotropika jenis ekstasi oleh Abidin Venus Chandra alias Abeng.

Saksi menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan. Anggota Unit III Sat Narkoba Polres Metropolitan Jakbar dibawah pimpinan AKP Sujatmo yang kemudian melakukan penggledahan dan penangkapan di rumah Abidin.

Tetapi di rumah tersebut hanya ditemukan anak tersangka yang bernama Dedy Chandra alias Aliang dan ditemukan ekstasi sebanyak 8500 butir. Tersangka Deddy alias Aliang terlibat dalam pembuatan psikotropika ini sejak akhir bulan Oktober 2008. Dan bisa mencetak sebanyak 1000 butir dengan ditemani Kok Beng alias Kambing dan Christian. Tersangka mendapatkan upah sebesar Rp 300 ribu.

Kasat narkoba Jakbar, Komisaris Polisi Adex Udiswan, mengatakan, pelaku terlibat dalam dua jaringan home industri yang oplah per harinya bisa 300 sampai 1000 butir per hari. Pelaku menjual barang produksinya di tempat-tempat hiburan seperti diskotik, tempat makan dan sudah beroperasai selama 2 tahun.

" Kualitas ekstasi yang diracik pelaku masuk golongan 1 dan 2," ujar Adex. Selain itu juga disita dua buah mangkok kecil, 2 kuas, 1 martil, 2 sendok kecil, 2 corong kecil, 1 lempengan besi bulat, 1 set alat meracik (mangkok dan tumbukan), 1 alat cetak, bahan-bahan serbuk pembuat ekstasi dan ekstasi jadi. -c85/ahi

No comments:

Post a Comment